KALTENGLIMA.COM - Korea Utara telah mengeksekusi tiga siswa SMA karena ketahunan menonton drama Korea.
Menurut outlet media, tiga siswa laki-laki sekolah menengah atas kedapatan menonton dan mengimpor drama Korea secara massal pada awal Oktober 2022.
Pada bulan Desember 2020 lalu, Korea Utara menerapkan undang-undang baru yang mengeksekusi siapa pun yang akan mengimpor atau mengedarkan audiovisual Korea Selatan.
Baca Juga: Secret Number Kembali ke Indonesia dan Akan Manggung di Depok Minggu Depan
Karena rentang usia target pemirsa drama, undang-undang tersebut diberlakukan bahkan untuk anak di bawah umur.
Sebelum kasus ini, Korea Utara diduga menahan hukuman bagi mereka yang masih di bawah umur.
Para siswa yang dieksekusi dilaporkan telah menonton beberapa episode acara televisi Korea Selatan dan Amerika. Mereka ditangkap oleh pihak berwenang dalam upaya untuk mengedarkan rekaman tersebut di antara teman-teman mereka.
Baca Juga: Yoo In Na, Yoon Hyun Min, dan Joo Sang Wook Dikonfirmasi Untuk Drama Korea Rom-Com Baru
Namun, konten budaya Korea Selatan dikabarkan masih banyak beredar di kalangan penonton Korea Utara.
Menurut sumber media, ketika ditanya apakah mereka pernah mengonsumsi acara seperti drama 'Squid Game' dan 'Crash Landing on You', lebih dari 96% responden Korea Utara menjawab 'ya'. ***
Artikel Terkait
Tak Mau Kalah, Honda Luncurkan SH Mode 125 Generasi Baru
Viral! Festival Musik di Sukabumi Mendadak Batal, Para Penonton Kecewa
Warga Terdampak Erupsi Diminta Tingkatkan Kewaspadaan, Gubernur Jatim: Jalur Evakuasi sudah Disiapkan
Netizen Sebut Jokowi Sederhana Hanya Dilihat Dari Undangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono
Bahaya Kanker Usus Besar Yang Perlu Diketahui, Kenali Gejalanya dan Tingkatannya