KALTENGLIMA.com - Salah satu sunnah dalam salat subuh adalah membaca doa qunut. lalu bagaimana jika tidak hafal doa qunut, ada alternatif bacaan lain sebagaimana dianjurkan para ulama.
Dalam pelaksanaan salat Subuh, biasanya akan pembacaan doa qunut pada rakaat kedua usai ruku dan sebelum sujud.
Baca Juga: Peluang yang Besar Untuk Prabowo Menang Pilpres 2024, Jika Sosok Ini Jadi Cawapres
Membaca doa Qunut salat Subuh merupakan salah satu amalan yang dilakukan oleh umat muslim dalam ibadah salat Subuh. Meskipun demikian, ada perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai status hukum dari amalan tersebut.
Namun, apakah doa qunut wajib? simak penjelasannya.
Mengenai bacaan doa qunut pada salat Subuh ini memang sudah menjadi perdebatan sejak lama oleh para ulama 4 madzhab.
Baca Juga: Calon Guru PNS & PPPK? Ini Dia Kabar Baik dari Dirjen GTK
Baca Juga: Dikabarkan Dekat Dengan Thariq Halilintar, Angelina Sondakh : Aaliyah Massaid Makin Rajin Tahajud
Dari pendapat kalangan ulama 4 madzhab, dua di antaranya yakni madzhab Maliki dan Syafi’I berpandangan bahwa membaca doa qunut dalam salat Subuh sangat dianjurkan.
Ulama mazhab Syafi'i juga menyebutkan bahwa membaca doa qunut salat subuh dilakukan ketika i’tidal. Untuk hukum hukum membaca doa qunut menurut ulama Mazhab Syafi’I yaitu sunnah, bukan wajib.
Adapun para ulama yang berpandangan bahwa doa qunut dianjurkan dalam sholat subuh yakni didasarkan pada hadits Nabi SAW berikut ini.
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: «كان رسول الله صلّى الله عليه وسلم إذا رفع رأسه من الركوع من صلاة الصبح في الركعة الثانية، رفع يديه، فيدعو بهذا الدعاء: اللهم اهدني فيمن هديت..إلخ
Artinya: Dari Abu Hurairah RA berkata : Adalah Rasulullah SAW apabila Beliau mengangkat kepala dari ruku’ shalat subuh pada raka’at kedua beliau SAW mengangkat kedua tangannya lalu berdo’a : Allahummahdinii fiiman Hadait … dst. ( HR Al Hakim)
Selain hadis di atas, para ulama Mazhab Syafi’I dan Maliki yang berpendapat bahwa doa qunut dianjurkan dalam salat Subuh karena mengacu pada hadis Rasulullah SAW berikut ini.