Syarat Kambing untuk Aqiqah yang Wajib Kamu Ketahui

photo author
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:47 WIB
Ilustrasi kambing. (Nandhu Kumar on Unsplash)
Ilustrasi kambing. (Nandhu Kumar on Unsplash)

KALTENGLIMA.COM - Aqiqah merupakan ibadah sunnah muakkad yang disyariatkan sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang anak.

Selain prosesi mencukur rambut bayi dan pemberian nama, inti dari aqiqah adalah penyembelihan hewan yang memenuhi syarat tertentu agar ibadahnya sah dan bernilai di sisi Allah SWT.

Syarat Kambing Aqiqah Menurut Syariat Islam

1. Kambing Tidak Cacat atau Sakit

* Harus sehat dan tidak memiliki cacat fisik.
* Tidak sah menggunakan kambing yang buta, pincang, terlalu kurus, atau tidak memiliki sumsum tulang.

Baca Juga: Cuaca Panas Ekstrem di Aceh, BMKG Peringatkan Bahaya Api Kecil Picu Kebakaran

2. Usia Minimal 1 Tahun

* Kambing harus cukup umur, yaitu minimal 1 tahun (masuk tahun ke-2).
* Patokan umur lebih penting daripada ukuran tubuh kambing.

3. Bukan Hewan Hasil Curian atau Haram

* Kambing harus diperoleh dengan cara halal.
* Hewan hasil curian, rampasan, atau dari harta haram tidak sah dijadikan aqiqah.

4. Boleh Jantan atau Betina

* Tidak ada ketentuan khusus mengenai jenis kelamin kambing.
* Baik kambing jantan maupun betina sah dijadikan aqiqah asalkan sesuai syarat umur dan sehat.

Baca Juga: Peringatan Hari Kemerdekaan, Momentum Refleksi dan Tumbuhkan Semangat Baru

5. Diolah dan Dimasak Sebelum Dibagikan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

4 Keutamaan Bulan Rajab yang Dapat Diraih Umat Muslim

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:13 WIB

Syarat Kambing untuk Aqiqah yang Wajib Kamu Ketahui

Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:47 WIB

Kurban Menggunakan Hewan Betina, Apakah Sah?

Senin, 2 Juni 2025 | 17:02 WIB

Jadwal Serta Doa Buka Puasa Dzulhijjah

Minggu, 1 Juni 2025 | 18:02 WIB
X