KALTENGLIMA.COM - Dalam agama Islam, menghadap kiblat merupakan salah satu syarat agar sholat dianggap sah. Kiblat yang dipatuhi oleh seluruh umat Islam di berbagai belahan dunia adalah Ka'bah yang terletak di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Arah kiblat ini perlu dihadapkan oleh seluruh tubuh saat melaksanakan sholat, baik ketika berada dekat maupun jauh dari Ka'bah. Umat Islam diharuskan memastikan bahwa arah kiblat yang mereka hadapi sudah benar sebelum menunaikan sholat.
Pentingnya menentukan arah kiblat dengan benar sangat mendasar agar ibadah shalat selaras dengan ajaran syariat. Kesalahan dalam menentukan arah kiblat yang terlalu jauh dari Ka'bah dapat mempengaruhi keabsahan sholat. Oleh karena itu, umat Islam disarankan untuk menggunakan cara yang tepat dalam menentukan kiblat.
Baca Juga: Gampang Banget! Ini Cara Memisahkan Chat Kerja dan Pribadi di WhatsApp
Kewajiban untuk menghadap kiblat dijelaskan dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 144, di mana Allah SWT berfirman,
قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِى ٱلسَّمَآءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَىٰهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا۟ وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُۥ ۗ وَإِنَّ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ ٱلْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ ۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ
Artinya: Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.
Hadits Rasulullah SAW juga menegaskan tentang perintah sholat menghadap kiblat,
Baca Juga: Mengatasi Pembengkakan Akibat Gigitan Tawon dengan Bahan Alami, Ini Daftarnya
"Apabila kamu berdiri untuk shalat, sempurnakanlah wudhu, kemudian menghadaplah ke kiblat." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam karya Drs. H. M. Teguh Shobri yang berjudul Ilmu Falak Waktu Shalat dan Arah Kiblat, para ulama fiqih sepakat bahwa kiblat bagi orang yang dapat melihat Ka'bah adalah langsung menghadap bangunan Ka'bah itu sendiri. Sementara itu, bagi mereka yang tidak melihat Ka'bah, arah kiblat adalah ke arah Ka'bah.
Rasulullah SAW pernah bersabda, "Ka'bah (Baitullah) adalah kiblat bagi para jamaah di Masjidil Haram, Masjidil Haram menjadi kiblat untuk penduduk Tanah Haram (Makkah) dan Tanah Haram (Makkah) menjadi kiblat bagi seluruh umatku di dunia, baik di bagian barat maupun timur. " (HR Al Baihaqi dari Abu Hurairah)
Baca Juga: Sering Mengonsumsi Kentang? Waspadai, Cara Memasaknya Dapat Memicu Diabetes
Artikel Terkait
Wamenekraf Tegaskan Tak Biayai Film Animasi "Merah Putih: One For All"
BPOM Cabut Izin Edar 14 Produk Kosmetik
Adiba Khanza dan Egy Maulana Vikri Gendel Reveal, Calon Buah Hati Berjenis Kelamin...
Alat CT Scen RSUD Muara Teweh Rusak Sejak Lama, Bikin Diagnosa Penyakit Pasien Kacau
Rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, RT Tamban Sari Wonorejo Gelar Jalan Sehat Bersama Warga