4. Zakat fitrah boleh diberikan langsung kepada mustahik atau dibayarkan melalui amil zakat
5. Amil atau panitia zakat fitrah boleh membagikan zakat kepada mustahik setelah shalat Idul Fitri karena udzur syar'i
6. Jika terjadi perbedaan Hari Raya Idul Fitri, panitia zakat yang berhari raya terlebih dahulu tidak boleh menerima zakat fitrah setelah mereka mengerjakan shalat Idul Fitri
7. Panitia zakat fitrah hendaknya mendoakan kepada orang yang membayar zakat agar ibadahnya selama Ramadan diterima dan mendapat pahala.
8. Ada 8 golongan yang berhak menerima zakat atau mustahik yang ditetapkan oleh islam, yaitu fakir, miskin, amil (panitia zakat), mualaf, budak, orang yang terlilit hutang, orang yang sedang dalam jalan Allah, dan orang yang sedang dalam perjalanan jauh yang bukan maksiat
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah
1. Tentukan barang yang akan digunakan berzakat, yaitu makanan pokok yang biasa dimakan sehari-hari. Bisa juga berzakat dengan uang yang bernilai sama dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter makanan pokok.
2. Bila berzakat menggunakan bahan makanan pokok, pastikan besarannya sudah pas sesuai ketentuan.
3. Menyerahkan zakat lewat amil terpercaya atau langsung kepada mustahik.
4. Membaca niat ketika mengeluarkan zakat.***