Artinya: “Faidah, tidak seharusnya seseorang tidur setelah sahur. Sungguh, para dokter telah sepakat bahwa hal tersebut (tidur setelah sahur) bisa menimbulkan penyakit perut, yaitu penyakit yang bisa menyebabkan keluarnya makanan dari dalam perut di siang hari.” (Habib Salim asy-Syatiri, al-Fawaid asy-Syathiriyah min an-Nafahat al-Haramiyah, [Dar al-Fath lid Dirasat wan Nasyr: 2015], juz III, halaman 179) seperti melansir NU Online. ***