KALTENGLIMA.COM - Seorang pria bernama Erfin Dewi Sudanto di Bondowoso berencana menjual ginjalnya untuk modal menjadi anggota dewan. Ketua Umum PB IDI (Ikatan Dokter Indonesia) memberikan tanggapan tegas terkait jual-beli ginjal.
"Berarti beliau tidak paham terkait fungsi ginjal itu sendiri," ucap dr Adib Khumaidi, Ketua Umum PB IDI, ditemui di sela dialog nasional Komunitas Profesi dan Asosiasi Kesehatan (KOMPAK) dengan Capres-Cawapres di Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024).
"Kehilangan satu ginjal, maka tentunya akan kita kehilangan kesempatan di dalam fungsi yang harus dilakukan ginjal itu sendiri," sambungnya.
Baca Juga: Catat Nih! Jadwal Bulan Rajab 1445/2024 dan Keutamaannya
dr Adib mengatakan bahwa ginjal berfungsi sebagai filtrasi yaitu menyaring sisa-sisa metabolisme tubuh yang selanjutnya akan dibuang melalui urine atau air kencing.
"Bahasa awamnya adalah racun dalam tubuh kita," ucap dr Adib.
Dalam keadaan tertentu, seseorang masih bisa hidup normal dengan hanya satu ginjal. Akan tetapi, dr Adib mengatakan bahwa hal tersebut berlaku dalam kondisi sakit yang menyebabkan kehilangan salah satu ginjal atau menyumbangkan kepada orang lain yang mempunyai masalah fungsi ginjal.
Baca Juga: Akun Instagram Mahfud MD Diretas, Kini Telah Kembali
"Contohnya orang dengan tumor ginjal, sehingga satu ginjalnya harus dibuang. Maka dia masih bisa hidup dengan satu ginjal itu," ujar dr Adib.
"Itu diperuntukkan (untuk kesehatan). Tapi kalau diperuntukkan dijual, itu saya kira kami sangat tidak mendukung dan melarang jika ada hal-hal yang dilakukan oleh masyarakat karena ginjal itu memang berfungsi untuk kesehatan kita," ucapnya. ***