KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan.
Dugaan tersebut melibatkan oknum aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus P. Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri HSU Asis Budianto.
Baca Juga: Sapu Medali di Semua Nomor, Triathlon Indonesia Juara Umum SEA Games 2025
Keduanya termasuk dari enam orang yang diamankan dalam operasi senyap KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa dugaan awal perkara ini adalah pemerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Para pihak yang ditangkap telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta sejak Jumat (19/12) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Bukan Penyakit Orang Tua, Asam Urat Kini Mengintai Usia Muda
Selain mengamankan para terduga, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
KPK meminta semua pihak terkait bersikap kooperatif agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif.
Artikel Terkait
Pegawai Swasta WFA 29-31 Desember, Pengusaha Setuju?
Indodax Terima Penghargaan Wajib Pajak Berkontribusi Besar 2025
Empat WNA Asal India Diamankan Imigrasi Bogor di Stasiun Bogor
Instagram Perketat Hashtag demi Konten Lebih Berkualitas
Tetap Prima di Usia 38, Inilah Rahasia Kebugaran Lionel Messi