KALTENGLIMA.COM - Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa salah satu dari dua terduga tersangka hasil operasi tangkap tangan KPK di Banten merupakan seorang jaksa yang bertugas di wilayah tersebut.
Informasi itu disampaikan Pelaksana Tugas Sesjamintel Kejagung Sarjono Turin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 18 Desember malam.
Sarjono menyatakan identitas terduga tersangka lainnya belum diungkap ke publik. Kejagung baru akan menyampaikan keterangan lengkap terkait kedua pihak tersebut pada Jumat 19 Desember pagi.
Baca Juga: Santri 12 Tahun Meninggal di Ponpes Wonogiri, Polisi Selidiki Dugaan Perundungan
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Banten pada 17–18 Desember 2025 dan mengamankan seorang jaksa, dua pengacara, serta enam pihak swasta. Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita uang tunai sebesar Rp900 juta.
Pada 18 Desember 2025, KPK secara resmi menyerahkan berkas perkara dua terduga tersangka kepada Kejaksaan Agung.
Pelimpahan berkas dilakukan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Artikel Terkait
Empat WNA Asal India Diamankan Imigrasi Bogor di Stasiun Bogor
Sita Uang Ratusan Juta Rupiah, Kasus Pemerasan Kajari Terbongkar dalam OTT KPK di HSU
KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel
OTT ke-11 KPK 2025, Enam Orang Diamankan di Hulu Sungai Utara