KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Dalam OTT ke-11 sepanjang tahun 2025 tersebut, KPK mengamankan enam orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan penangkapan itu pada Kamis malam. Ia menjelaskan bahwa tim KPK masih menjalankan rangkaian kegiatan di lokasi dan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai ketentuan KUHAP.
Baca Juga: KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel
Sepanjang 2025, KPK telah menggelar sejumlah OTT di berbagai daerah, mulai dari Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi, hingga Jawa.
Operasi tersebut menjerat sejumlah kepala daerah, pejabat pemerintah, anggota legislatif, hingga aparat penegak hukum terkait dugaan suap, pemerasan, dan gratifikasi.
Artikel Terkait
Pegawai Swasta WFA 29-31 Desember, Pengusaha Setuju?
Indodax Terima Penghargaan Wajib Pajak Berkontribusi Besar 2025
Empat WNA Asal India Diamankan Imigrasi Bogor di Stasiun Bogor
Sita Uang Ratusan Juta Rupiah, Kasus Pemerasan Kajari Terbongkar dalam OTT KPK di HSU