Empat WNA Asal India Diamankan Imigrasi Bogor di Stasiun Bogor

photo author
- Jumat, 19 Desember 2025 | 16:08 WIB
Ilustrasi: WNA./Pixabay
Ilustrasi: WNA./Pixabay

KALTENGLIMA.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mengamankan sejumlah warga negara asing yang melanggar aturan keimigrasian dalam Operasi Jagratara dan Wira Waspada pada 10–12 Desember 2025.

Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan empat pria asal India di kawasan Stasiun Bogor.

Keempat WNA berinisial VGV, SA, SS, dan AS diamankan setelah aktivitas mereka di fasilitas umum menimbulkan kecurigaan petugas dan laporan warga.

Baca Juga: Indodax Terima Penghargaan Wajib Pajak Berkontribusi Besar 2025 

Stasiun Bogor diduga dijadikan tempat berkumpul dan singgah sementara untuk menghindari pengawasan, setelah sebelumnya kelompok mereka masuk dalam pemantauan Imigrasi di Jakarta.

Hasil pemeriksaan menunjukkan para WNA tersebut tidak berada di Bogor untuk tujuan wisata, melainkan diduga hendak bekerja tanpa izin resmi.

Selain itu, izin tinggal terbatas yang digunakan telah melewati masa berlaku, sehingga mereka dikenakan pelanggaran keimigrasian sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB

Pegawai Swasta WFA 29-31 Desember, Pengusaha Setuju?

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:05 WIB
X