DPR RI Setujui Proses Naturalisasi Untuk 3 Calon Pemain Indonesia, Dimana Tempat Pengambilan Sumpah WNI?

photo author
- Kamis, 6 Maret 2025 | 23:32 WIB
Sah, DPR RI Setujui Naturalisasi Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James, Kapan akan disumpah WNI?  (Instagram @emil_audero, @joeypelupessy, dan @dean11james)
Sah, DPR RI Setujui Naturalisasi Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James, Kapan akan disumpah WNI? (Instagram @emil_audero, @joeypelupessy, dan @dean11james)

KALTENGLIMA.COM - Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyatakan dukungan dan persetujuan Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 sangat penting dalam proses naturalisasi pemain timnas Indonesia. 

Apalagi persetujuan itu dilakukan menjelang laga lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Australia pada 20 Maret 2025 dan Bahrain lima hari setelahnya.

DPR telah sepakat memberikan pertimbangan kewarganegaraan Indonesia atau naturalisasi kepada tiga pemain Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, dan Emil Audero Mulyadi.

Baca Juga: Jaga Keamanan dan Ketertiban, Johansyah : Saling Menghormati dan Memiliki Toleransi

Prosesi pengambilan sumpah tersebut dijadwalkan berlangsung di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Roma, Italia, pada 10 Maret 2025.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, telah mengutus tim dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) untuk mendampingi dan memastikan proses pengambilan sumpah berjalan lancar. Tim tersebut dijadwalkan bertolak ke Roma pada Kamis, 6 Maret 2025.

Adapun tiga pemain yang akan diambil sumpahnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) adalah, Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.

Baca Juga: DPR RI Minta Kementerian PANRB Beri Sanksi Bagi Kepala Daerah Masih Rekrut Tenaga Honorer

Ketiga pemain tersebut telah menyelesaikan seluruh tahapan proses naturalisasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mereka juga telah mendapatkan persetujuan resmi dari DPR RI dan Presiden Republik Indonesia.

Dipercepat Demi Perkuat Timnas di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Baca Juga: Sahur saat Azan Subuh Berkumandang, Benarkah Makan Minum Masih Boleh Diteruskan?

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa percepatan proses naturalisasi ini dilakukan agar ketiga pemain tersebut bisa segera memperkuat skuad Garuda di ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

"Kami dari Kementerian Hukum membantu percepatan proses ini dengan harapan tiga pemain tersebut segera memperkuat skuad Garuda menghadapi dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia," ujar Supratman Andi Agtas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Oki Rengga Sebut Pelatih Timnas Harus Bebas Intervensi

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:54 WIB

PSG Dominasi Susunan 11 Pemain Terbaik FIFA Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB

Ousmane Dembele Raih Penghargaan The Best FIFA 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:35 WIB
X