KALTENGLIMA.COM, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (menerima kunjungan Kerja dari Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan di Aula kantor Setwan Barito Utara, Kamis (6/3/2025).
Kunjungan ini terkait mempelajari "Makanisne perencanaan anggaran pembangunan multiyears,” dan “Penerapan Perpres no 33 tahun 2020 mengenal penerapan SPJ 30 persen penginapan “.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong (Kalsel) ini, berjumlah sembilan (9) orang yakni Ari Wahyu Utomo, Jurni, SE, Dr. H. Supoyo, S.pt. MP. MH, H. Tadzuddin Noor, S. Sos. MM, Rusidah Murni, Gina Sonia Kamila Azidin, SH, Hj. Marisanti, SE. M. Acc, Sunardi, SP, H. Dahli, SE dan sesuai dengan surat tugas yang dikeluarkan oleh Riza Fahlifi, SM. MM sebagai ketua DPRD Kabupaten Tabalong, nomor. B- 55/DPRD/000.1.2.3/II/2025 pada tanggal 28 Februari tàhun 2025.
Baca Juga: DPRD Mura Minta ASN Patuhi Surat Edaran Selama Ramadhan
Salah satu anggota DPRD Tabalong, H Supoyo mengaku, berterima kasih telah diterima dengan baik di Kota Muara Teweh.
Kunjungan kerja ini sebutnya dalam rangka untuk penugasan-penugasan dalam kaitan masalah perjalanan 30 persen.
"lhamdulillah tadi dari pihak Barito Utara yang diisi pihak Sekretariat sudah menjelaskan secara gamblang berkaitan masalah 30 persen kunjungan itu," kata H Supoyo.
Baca Juga: Fokus pada Kerja Nyata untuk Kemaslahatan Masyarakat
Ditambahkannya, terkait berkas-berkas dibutuhkan sudah lengkap, apa yang harus dibenahi dan lain sebagainya.
Tujuan dari 30 persen itu adalah semua aman semua artinya aman itu dari pihak pendamping aman.
Begitu pun dari pihak kita-kita DPRD aman dalam menjalankan tugasnya maksudnya aman itu dari pihak aparat penegak hukum (APH).
Baca Juga: Dehidrasi saat Puasa? Kenali Penyebab dan Cara Mencegahnya
"Karena kita ini adalah rentan dengan APH Kejaksaan dan lain sebagainya. Jadi supaya 30 % itu legalitas nya jelas nanti berkas yang dilengkapi sesuai dengan Perbub itu nanti jelas-jelas semuanya,” tutup H Supoyo kepada wartawan.
Sementara itu Kasubag Pengawasan dan Penganggaran DPRD kabupaten Barito Utara Irda Muslimin mengatakan, kami menerima kunjungan DPRD Kabupaten Tabalong tadi, mereka sering mengenai perjalanan Dinas keluar Daerah dan juga kegiatan reses penggunaan dana anggota.
Artikel Terkait
DPRD Dukung Desa Bahitom jadi Percontahan Anti Korupsi, Begini Harapannya
KPK Periksa Kepala BPKH Hari Ini dalam Kasus Dugaan Korupsi Taspen
Hindari 4 Jenis Buah Ini saat Berbuka Puasa
Sahur Lebih Sehat! Ini 5 Minuman Herbal untuk Mencegah Perut Kembung
Tips Sahur Sehat dari Ahli Gizi agar Tetap Kuat Berpuasa Sepanjang Hari