KALTENGLIMA.COM - Pratama Arhan dan Azizah Salsha diduga rujuk setelah sebelumnya rumah tangga keduanya hampir runtuh.
Isu rujuk Arhan dan Azizah ini berhembus kencang di media sosial.
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Banten, memberikan keterangan resmi yang menempatkan nasib pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha di jalur hukum yang pasti.
Baca Juga: TKD Dipotong, Pemprov Kalteng Kejar Sumber Pendapatan Baru
Menurut pihak pengadilan mengonfirmasi bahwa proses perceraian terus berjalan dan telah menetapkan jadwal krusial untuk sidang ikrar talak.
Diungkapkan juru bicara PA Tigaraksa, Sholahudin, momen penentuan tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat, 12 September 2025.
Baca Juga: Pemkab Barut Dukung Pemerintah Pusat Dalam Upaya Pengendalian Inflasi Terkait Stabilitas Harga Beras
Penetapan tanggal ini pun menjawab spekulasi liar dan menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti meski kabar rekonsiliasi ramai diperbincangkan.
"Karena baru diputus pada 25 Agustus kemarin, maka pembacaan ikrar talak dihitung setelah masa 14 hari berkekuatan hukum tetapnya terpenuhi," jelas Sholahudin saat ditemui awak media di kantor PA Tigaraksa.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 28 Tersangka Kasus Kerusuhan DPRD Cirebon
"Perhitungan masa 14 hari itu tidak termasuk hari Sabtu dan Minggu. Maka, apabila dihitung dari 25 Agustus, pembacaan ikrar talak keduanya jatuh pada 12 September 2025," ujarnya merinci.
Meski begitu, Sholahudin mengatakan bahwa surat pemberitahuan resmi untuk agenda ikrar talak belum dilayangkan kepada Pratama Arhan maupun Azizah Salsha.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai Tersangka Korupsi Chromebook
Pihak pengadilan masih menanti konfirmasi bahwa salinan putusan telah diterima secara sah oleh pihak termohon.