DPRD Barito Utara Ajak Perusahaan Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah, Waket I: Berikan Manfaat Positif

photo author
- Senin, 16 Oktober 2023 | 10:19 WIB
Waket I DPRD Barito Utara Permana Setiawan
Waket I DPRD Barito Utara Permana Setiawan

 

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah Kabupaten Barito Uatra agar dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H Parmana Setiawan meminta, perusahaan tidak hanya wajib memberikan atau menyalurkan apa yang menjadi hak masyarakat.

Baca Juga: Gerakan Pesta Kita : Generasi Muda Titip Kepercayaan pada Erick Thohir

Akan tetapi, perusahaan juga wajib berkontribusi terhadap pembangunan diberbagai sektor.

"Baik itu infrastruktur pedesaan, kesehatan, pendidikan dan lain-lain. Karena hakikat dari investasi itu ada asas saling menguntungkan dan memberikan manfaat positif bagi pembangunan," kata H Parmana Setiawan, Senin 16 Oktober 2023.

Baca Juga: Soojin Eks (G)I-DLE Siap Debut Solo Oktober Ini

Baca Juga: Perbedaan Pensiun ASN PNS dan PPPK

Menurut politis PKB Ini, membangun daerah Barito Utara tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah saja. Tetapi juga didukung oleh semua pihak termasuk swasta atau perusahaan maupun masyarakat secara umum.

Dijelaskannya, gotong royong bersama membangun merupakan jati diri bangsa yang seharusnya tidak akan lekang tergerus oleh kemajuan zaman, sehingga hal ini harus dapat terus diimplementasikan dengan baik.

Baca Juga: Suami Dipanggil KPK, Zaskia Gotik Mendadak Jual Rumah dengan Harga Miring, Netizen Syok: Nggak Salah?

"Dengan semangat kebersamaan maka semuanya akan mudah dapat dicapai, karena dengan semangat itu kita memiliki energi positif dalam melaksanakan pembangunan. Jadi sekali lagi kontribusi itu harus dilakukan secara nyata," tutupnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB
X