KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Tak dipungkiri saat ini pangakal gas elpiji bersubsidi 3 kilogram banyak menumpuk di kota Muara Teweh.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara pun menyoroti banyaknya pangkalan elpiji bersubsidi 3 kilogram di perkotaan.
Baca Juga: Muhlis : Ketenagakerjaan di Barito Utara jadi Perhatian Serius Pemerintah Daerah
Seharusnya kata para wakil rakyat, pangkalan dilakukan merata hingga ke desa dan kecamatan, sehinga memudahkan warga mendapatkan harga elpiji bersubsidi.
"Kemarin kita sudah apresiasi dilakukannya evaluasi terhadap pangkalan-pangkalan fiktif. Tetapi kog sesudah diamati saat ini pangkalan justru banyak di dalam kota. Lalu di desa dan kecamatan bagaimana. Mestinya pangkalan ditempatkan merata hingga ke desa dan kecamatan. Kami minta pertamina dan dinas terkait melakukan evaluasi," kata H Tajeri, Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Kamis 19 Oktober 2023.
Baca Juga: Gara-gara Berikan Dukung Palestina, Bek Noussair Mazraoui Akan Dipanggil oleh Bayern Munchen
Baca Juga: Reses DPRD Barito Utara: Warga Usulkan PJU dan Perbaikan JUT
Lanjut Tajeri, warga di pedesaan sampai saat ini masih banyak mengeluh lantaran harga elpiji 3 kilogram mahal. Begitu juga diperkotaan, meski banyak pangkalan warga juga masih banyak sulit mendapatkan harga sesuai het.
"Pangakalan yang banyak justru buka sebentar lalu banyak tutupnya. Mau tidak mau membeli di eceran yang harganya jauh dari HET. Kalau di pedesaan dan kecamatan sudah tahu sendiri, karena pangkalan banyak tidak ada, harga tepat mahal. Kami tegas meminta ada evaluasi baik dari pertamina dan juga dinas terkait," terangnya.
Baca Juga: Tewaskan Satu Pekerja, Ledakan dari Septic Tank di Setiabudi
Baca Juga: Rangking BWF Terbaru, Dua wakil Indonesia Tetap 10 Besar
Politisi Partai Gerindra ini membeberkan, berdasarkan fakta lapangan, ditingkat pengecer/kios harga masih mahal. Berkisar Rp35 ribu di dalam kota. Karena kata pengecer/kios untuk mendapatkan LPG 3 Kg sudah mahal atau tidak sesuai HET.
"Seharusnya berdasarkan ketentuan Partamina, bahwa semua Pangkalan ada kewajiban menjual kepada pengecer/kios sebanyak 20% dari total LPG yang dibagikan Agen, dengan harga di bawah HET, hal ini kelihatannya tidak dijalankan oleh Pangkalan, ada apa," tanya Tajeri.