KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu -Pengelolaan dana desa harus dilakukan para Kepala Desa (Kades) dan aparaturnya secara efektif, efisien, dan transparan.
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Liangsoi, berharap para Kades dan perangkatnya harus bijaksana dalam melaksanakan program-program pembangunan desa yang bersumber dari dana desa tersebut.
Baca Juga: Seminar Pelajar Cendekiawan :Ciptakan Generasi Penerus Berkualitas Hadapi Teknologi Era Digitalisasi
"Saya meminta penggunaan dana desa itu jangan sampai menyimpang dari apa yang sudah ditetapkan,” ujar Liangsoi, Kamis (21/12/2023).
Lanjutnya, agar penggunaan dana desa ini bisa sesuai dengan kebutuhan pembangunan, diperlukan peran pengawasan dari masyarakat di masing-masing desa.
“Masyarakat desa harus berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa. Ini perlu untuk menghindari hal-hal yang bisa merugikan keuangan desa, seperti terjadinya penyimpangan, dan program yang tidak tepat sasaran,” imbuhnya.
Baca Juga: Viral! Ajudan Bupati Kutai Barat Aniaya Supir Truk Sawit Hingga Tersungkur
Baca Juga: Pesta Demokrasi akan Segera Digelar, Yuk Kenali Tugas Ketua dan Anggota KPPS Pemilu 2024
Ditambahkan, dalam pemerintah desa memang harus melibatkan partisipasi masyarakat dalam merencanakan pembangunan dan kegiatan di desa. (*)