KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara memberikan 8 catatan sekaligus rekomendasi terhadap bidang pendidikan pada Laporan Pertanggungjawaban (LKJP) Bupati tahun anggaran 2023.
Hal ini imuntuk menjadi masukkan arah kebijakan selanjutnya bagi Pemerintah Daerah Barito Utara bidang pendidikan agar lebih baik lagi di masa yang akan datang.
Baca Juga: Musrenbang RPJPD, Muhlis : Menentukan Skala Prioritas Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Dalam catatannya DPRD Barito Utara membeberkan permasalahan sekaligus rekomendasi masalah pendidikan.
Antara lain, pencapaian kinerja program dan kegiatan bidang pendidikan mencapai 91,22 persen masih belum bisa memenuhi semua kebutuhan tenaga pengajar atau sarana dan prasarana pendidikan di desa terpencil. Terkait ini DPRD merekomenasikan supaya bagian perencanaan ke depannya lebih tepat dan akurat dalam merencanakan, agar dapat terpenuhi kebutuhan pendidikan di desa terpencil.
Baca Juga: Thiago Silva Resmi Umumkan Tinggalkan Chelsea Akhir Musim 2023-2024 Usai 4 Tahun Bersama
Baca Juga: Biasa Jadi Lalapan, Inilah Manfaat Daun Selada yang Mungkin Belum Diketahui
Selanjutnya masih terdapat kendala sekolah dan tenaga kerja pengajar tidak disiplin berada di sekolah tempat mereka bertugas. Seperti terlambat datang ke sekolah padahal libur sekolah sudah berakhir akan tetapi pengajar belum aktif masuk. Terkait ini DPRD meminta perlunya peningkatan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah dan tenaga pengajar.
Jika perlu dilakukan tindakna tegas pemberian sanksi agar membuat efek jera.
Sarana dan prasarana pendidikan sekolah belum semuanya lengkap, masih belum sesuai standar pendidikan nasional, terutama sekolah berada di desa terpencil. DPRD merekomendasikan, lakukan pendataan menyeluruh baik sekolah di desa terpencil agar secara bertahap membangun, merehab, dan melengkapi sarana prasarana pendidikan nasional.
Baca Juga: Kapolri Resmi Lantik Brigjen Dwi Irianto Jabat Kapolda di Sulawesi Tenggara
Tak hanya itu, masih terdapat banyak tenaga pendidik memiliki kualifikasi akademik paling rendah SMA dan tida sesuai standarisasi kurikulum guru. DPRD merekemendasikan upaya peningkatan bertahap dan konsisten bagi tenaga pengajar memiliki akademik rendah. Mereka yang mengikuti kuliah diberi beasiswa agar dapat meningkatkan kualitas SDM.
Kualitas pendidikan dan tenaga pendidik masih belum merata dan belum sesuai harapan.Terutama berkenaan denga bidang IT. DPRD merekomendasikan, untuk menjadi perhatian dan secepatnya ditingkatkan.
Untuk menurunkan angka putus sekolah di kabupaten Barito Utara, DPRD merekomendasikan, untuk memberikan beasiswa bagi masyarakat yang tidak mampu.
Penempatan tenaga pengajar atau guru tidak merata, terutama dipedesaan. Terkait ini DPRD merekomendasikan, perlu adanya evaluasi terhadap tenaga pengajar.
Masih banyak rumah dinais guru tidak layak huni dan DPRD merekomendasdikan perluo dilakukan rehab sedang dan berat.(*)