KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Dua desa berbatasan di Kabupaten Barito Utara yakni Desa Pelari Kecamatan Gunung Timang dan Desa Panaen Kecamatan Teweh Timur, bersengketa terkait batas wilayah.
Untuk menyelesaikannya, kedua perangkat desa minta penyelesaian ke wakil rakyat di DPRD Barito Utara atau DPRD Barut, Rabu 12 Juni 2024.
Baca Juga: Mantap! Rahmanto Muhidin Sumbang Lima Puluh Alquran
Rapat Dengar pendapat (RDP) itu di pimpin langsung Karianto SE, anggota DPRD Barito Utara. Kegiatan itu dihadiri oleh Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan danm kemasyarakatan, Drg Dwi Agus Setijowati dan Camat dua kecamatan.
Anggota DPRD Barito Utara Karianto menyebut, permasalahln batas desa keduanya mulai bermasalah dikarenakan adanya aktifitas pertambangan di lokasi itu.
Baca Juga: Pengguna Diminta Cari Medsos Lain Usai Kominfo Ancam Akan Blokir X
Baca Juga: Jerry West, Legenda NBA Tutup Usia
Dia menyareankan, pemerintah daerah agar segera memproses penyelesaian tata batas antar Desa Pelari dan Panaen.
"Kedua desa pun nantinya mesti harus menerima apapun keputusan Pemerintah Daerah mengenai tata batas Desa Pelari dan Desa Panaen," kata Karianto SE.
Sementara itu anggota DPRD lainnya, Edy Frans Aji menambahkan, sementara menunggu ditetapkan Keputusan Bupati Barito Utara tentnag tata batas antara Desa Pelari dan Desa Panaen, maka di minta kedua belah pihak agar menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah yang menjadi objek permasalahan.(*)