KALTENGLIMA.com, Muara Teweh - Rapat pembahasan terkait hasil fasilitasi Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah atau Raperda Nomor 2 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara berlangsung dengan lancar.
Baca Juga: Sama-sama Bersaus Kacang, Apa Bedanya Bumbu Gado-Gado dan Pecel
Rapat dipimpin oleh anggota DPRD Berio Utrara Hj. Henny Rosgiaty Rusli, SP, MM, dihadiri oleh anggota DPRD serta Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, H. Yaser Arapat, S.T., M.T., beserta jajarannya, Kamis 11 Juli 2024.
Dalam rapat tersebut, dua poin utama berhasil disepakati. Pertama, Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD Barito Utara telah menindaklanjuti hasil fasilitasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 2 Tahun 2016. Kedua, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara dan DPRD sepakat untuk melanjutkan proses penyusunan Raperda ke tahap berikutnya.
Baca Juga: PKS dan Gerindra Resmi Usung Mahyeldi-Vasco pada Pilgub Sumbar 2024
Baca Juga: Gak Cuma Scoopy, Matic Honda Ini Speknya Sama Tapi Harganya Lebih Ramah Kantong!
"Rapat Ini menindaklanjuti hasil fasilitasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 dan DPRD siap menindaklanjuti proses penyusunan Raperda," kata Henny Rosgiaty Rusli," dalam rapat.
Kesepakatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Utara dalam memperbaiki dan menyempurnakan struktur perangkat daerah demi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. (*)