PKS dan Gerindra Resmi Usung Mahyeldi-Vasco pada Pilgub Sumbar 2024

photo author
- Jumat, 12 Juli 2024 | 21:11 WIB
Gerindra dan PKS Resmi Usung Duet Mahyeldi-Vasco Ruseimy di Pilgub Sumbar (Instagram @greatbukittinggi)
Gerindra dan PKS Resmi Usung Duet Mahyeldi-Vasco Ruseimy di Pilgub Sumbar (Instagram @greatbukittinggi)

KALTENGLIMA.COM - Partai Gerindra dan PKS resmi mengusung Mahyeldi Ansharullah-Vasco Ruseimy di Pilgub Sumbar 2024.

Gerindra dan PKS telah menyerahkan surat dukungan tersebut kepada Mahyeldi-Vasco.

Surat dukungan Gerindra diunggah oleh Ketua DPD Gerindra Sumbar, Andre Rosiade, di media sosialnya, seperti dilihat pada Jumat (12/7/2024). 

Baca Juga: Gak Cuma Scoopy, Matic Honda Ini Speknya Sama Tapi Harganya Lebih Ramah Kantong!

Surat itu rekomendasi kepada Mahyeldi-Vasco Ruseimy yang diteken Ketum Gerindra, Prabowo Subianto, dan Sekjen, Ahmad Muzani.

Surat tersebut di unggah oleh Ketua DPD Gerindra Sumbar, Andre Rosiade, di media sosial pribadinya @andre_rosiade.

"DPP Gerindra dan DPP PKS secara resmi mengusung Pasangan Mahyeldi dan Vasco untuk maju sebagai cagub dan cawagub Sumbar di pilkada 27 November 2024," tulis Andre dalam media sosialnya, dikutip Jumat, 12 Juli 2024.

Baca Juga: Tuntut Ganti Rugi, Gerbang SMAN 8 Tangsel Ditutup Plang dan Spanduk Oleh Ahli Waris Tanah

Tak hanya itu, PKS juga telah menyatakan dukungannya kepada Mahyeldi-Vasco melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu dan Sekjen Aboe Bakar Alhabsy.

Diketahui, Mahyeldi juga sebagai Ketua DPW PKS Sumatera Barat. Sedangkan Vasco Ruseimy menjabat sebagai Ketua DPP Partai Gerindra. Mahyeldi juga merupakan calon patahana. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X