KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- DPRD Barut menggelar rapat paripurna terkait raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2023.
Rapat paripurna digelar di gedung utama DPRD, sekaligus mendengarkan pidato pengantar Bupati, Rabu 17 Juli 2024.
Penjabat Bupati Barito Utara, Muhlis didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Barito Utara Drs.Jufriansyah. Paripurna itu di pimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj Meri Rukaini.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah dan Kantor Wali Kota Semarang, Terkena Kasus Apa?
Pj Bupati Barito Utara, Muhlis dalam pidato pengantarnya mengatakan, penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd merupakan amanat pasal 65 ayat (1) huruf d undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang 5 pemerintahan daerah, yang menyebutkan, salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.
sebelum menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 kepada DPRD, Pemerintah Kabupaten Barito Utara, telah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan 6 Republik Indonesia perwakilan provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Digital Subtraction Angiography (DSA): Memvisualisasikan Pembuluh Darah dengan Jelas
Baca Juga: Kim Pan-gon Angkat Koper, Malaysia Gaet Pelatih Baru dari Barcelona
Muhlis juga melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023, sebelum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah terdiri dari :
Pendapatan sebesar Rp1.917.277.345,816,00 (satu triliun sembilan ratus tujuh belas milyar dua ratus tujuh puluh tujuh juta tiga ratus empat puluh lima ribu delapan ratus enam belas rupiah).
Sedang belanja sebesar Rp1.974.795.666.190,00 (satu triliun sembilan ratus tujuh puluh empat milyar tujuh ratus sembilan puluh lima juta enam ratus enam puluh 10 enam ribu seratus sembilan puluh rupiah )
Turut hadir dalam rapat ini anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, unsur FKPD, Staf Ahli Bupati, Insan Pers serta undangan terkait lainnya.(*)