KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Fraksi Partai Nasdem DPRD Murung Raya (Mura) menyampaikan sejumlah poin terhadap 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke 5 masa sidang II tahun 2024 xang dilaksnaka di Gedung Utama Rapat DPRD Mura, Senin 12 Agustus 2024.
H Fahriadi juru bicara Fraksi Partai Nasdem mengharapkan agar Inspektorat Kabupaten Murung Raya agar lebih intensif melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai fungsinya kepada pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal pelaksanaan pengelolaan keuangan secara efektif, efisien, tepat sasaran dan akuntabel.
Baca Juga: Daftar 10 Nama Baru Hiasi Wajah Parlemen Barito Utara yang Akan Diambil Sumpah
“Kami memberi apresiasi selama beberapatahun berturut-turut mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, tahun 2023 dari hasil Audit BPK-RI mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap opini tersebut tentunya harus menjadi bahan evaluasi dan menjadi perhatian yang serius,” terang Fahriadi.
Baca Juga: Viral Kasus KDRT Selebgram, Jangan Sepelekan Dampaknya ke Korban!
Fraksi Nasdem juga menyarankan kepada masing-masing Kepala OPD, Bendahara maupun PPTK agar proaktif terhadap pihak auditor, apa yang diperlukan oleh pihak auditor serta memperhatikan ketaatandan kepatuhan terhadap pelaporan-pelaporan yang wajib disampaikan.
Selain memberikan pemandangan umum terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Fraksi Nasdem juga memberikan masukan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2025-2024 dan Raperda Rencana Pembangunan dari Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. (*)