KALTENGLIMA.COM - Viral seorang selebgram mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya. Dalam unggahan video yang viral tersebut, pelaku menganiaya korban usai terjadi cekcok antara keduanya.
Kasus KDRT tak hanya satu dua kali terjadi. Catatan Komnas Perempuan di tahun 2023, setidaknya ada 339 ribu kasus kekerasan berbasis gender dengan 99 persen di antaranya terjadi di ranah domestik.
KDRT merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal. Kekerasan ini banyak terjadi dalam hubungan relasi personal, dengan pelaku merupakan orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban, misalnya tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri, ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan, kakek terhadap cucu.
Baca Juga: Bantu Warga, DKP Gerakan Pangan Murah di Ajang Mura Expo
Penelitian awal WHO mengatakan jika 1 dari 3 perempuan di seluruh dunia pernah menjadi korban kekerasan fisik dan atau kekerasan seksual atas gendernya selama hidupnya, dan rata-rata mereka menjadi korban kekerasan dari orang terdekatnya.
Dalam sebuah penelitian yang berjudul A Systematic Review of Risk Factors for Intimate Partner Violence. Partner Abuse, secara umum wanita dengan riwayat KDRT mengalami kualitas hidup yang lebih rendah sebab adanya gangguan fisik, hambatan hubungan sosial dengan orang lain serta gangguan psikologis jika dibandingkan wanita yang tak mengalami KDRT.
Secara psikologis, wanita dengan riwayat KDRT akan mengalami gangguan cemas dan depresi. Nilai beta endorphin dan ACTH pada wanita yang babak belur menunjukkan hubungan linier yang signifikan. Korban merasa diri tak berharga, tidak ada harapan, tidak termotivasi dan tidak mempercayai orang lain.
Baca Juga: Raih Medali Perunggu di Olimpiade Paris 2024, Ranking BWF Gregoria Mariska Naik Satu Peringkat
Akibat adanya gangguan psikologis yang terjadi bisa menyebabkan risiko bunuh diri dan peningkatan konsumsi alkohol dan obat-obatan terlarang.
Kekerasan dalam rumah tangga secara jelas bisa menimbulkan dampak dan kerugian yang besar. Dampak KDRT pada korban bisa bervariasi dari ringan hingga berat yang kecacatan atau kematian. Korban KDRT bisa kehilangan berbagai kesempatan dalam hidup seperti kehilangan melanjutkan pendidikan atau mendapat penghidupan yang layak.
Artikel Terkait
Julian Alvarez Resmi Jadi Pemain Baru Atletico Madrid, Segini Nilai Transfernya
Jenis Minuman ini Bantu Bakar Lemak Bagus Diminum Sebelum Tidur, Yuk Simak..
Los Angeles Resmi Jadi Tuan Rumah di Olimpiade 2028
Atlet Bulu Tangkis Cina He Bing Jiao Resmi Pensiun Usai Rebut Perak di Olimpiade 2024, Ada Apa?
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Bangka Belitung Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ngaku Dijadikan Kambing Hitam