KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Fraksi Karya Indonesia Raya (F KIR) meminta penjelasan kepada pemerintah daerah Barito Utara, terkait perubahan komponen belanja di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) tahun 2024.
Hal ini dipertanyakan juru bicara Fraksi KIR, Sri Neny Trianawati, saat rapat paripurna, Kamis 5 September 2024.
Baca Juga: Siap-Siap Terkesima! Ini Dia Bocoran Spesifikasi Tecno Phantom V Fold 2 & V Flip 2
Terkait ini Pj Bupati Barito Utara, Muhlis menjelaskan, perubahan pada komponen belanja antara lain, pertama, belanja operasi yaitu dalam rangka pengeluaran belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.
Kedua, perubahan pada belanja modal yaitu belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, dan belanja modal aset tetap lainnya.
Baca Juga: 10 Manfaat Stretching atau Peregangan untuk Kesehatan, Yuk Lakukan Dengan Rutin!
Baca Juga: Jokowi Kunjungi Samarinda untuk Buka MTQ Nasional XXX 2024 Malam Ini
Ketiga, belanja tidak terduga yaitu untuk mendanai keadaan darurat.Belanja transfer yaitu belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan kepada desa berupa dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).(*)