Tak Memenuhi Kuorum, Rapat Paripurna Perubahan APBD 2024 Batal

photo author
- Senin, 30 September 2024 | 16:44 WIB
Tak Memenuhi Kuorum, Rapat Paripurna Perubahan APBD 2024 Gagal (Kalteng Lima)
Tak Memenuhi Kuorum, Rapat Paripurna Perubahan APBD 2024 Gagal (Kalteng Lima)

 

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Rapat paripurna perubahan APBD 2024 kembali gagal. Lagi- lagi karena tak memenuhi kuorum.

Dari 25 anggota DPRD yang hadir 14 orang fraksi Demokrat, PDI P dan Fraksi Karya Indonesia Raya.

Baca Juga: Perhatian! Besok Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka

Sementara 11 anggota itu diantaranya dari fraksi PKB dan Fraksi Aspirasi Rakyat, tidak hadir tanpa keterangan.

"Karena tidak memenuhi qourum dan berdasarkan ketentuan pasal 121 ayat (1l huruf b tahun 2019, tentang tata tertib DPRD maka rapat paripur a ini tidak memenuhi kuorum," kata Ketua Sementara DPRD Barut, Hj Mery Rukaini, saat memimpin paripurna, Senin 30 September 2024.

Baca Juga: Agar Tak Ada yang Stalking, Begini Cara Kunci Profil FB

Baca Juga: Feses Berwarna Hitam: Apa Artinya?

Selanjutnya berdasarkan peraturan Mentri Dalam Negri nomor 15 tahun 2023, tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran tahun 2024, batas pengambilan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah paling lambat 3 bulan sebelum Tahun Anggaran berakhir dalam hal pada tanggal 30 September 2024.

Dan sesuai dengan ketentuan Pasal 121 Ayat (3) rapat tidak kuorum yang telah ditunda sebanyak 2 kali dengan tenggang waktu masing-masing tidak lebih dari 1 (satu) jam, dan ketentuan Pasal 121 Ayat (4) Rapat ditunda paling lama 3 hari dan belum juga terpenuhi.

Baca Juga: Goes To Kecamatan, DPD KNPI Barito Utara Peduli Lingkungan

"Maka sesuai dengan Ketentuan Pasal 121 Ayat (5) Rapat tidak dapat mengambil Keputusan dan Penyelesaiannya diserahkan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat," kata Mery.

Meski paripurna gagal, 3 fraksi yang hadir tetap menyerahkan pendapat akhir fraksi ke pimpinam rapat.

"Kita selalu memperjuangkan kepentingan rakyat bukan golongan," kata anggota fraksi Karya Indonesia Raya," kata Tajeri. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB
X