KALTENGLIMA.COM - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dikabarkan akan dimulai 1 Oktober 2024. Pengumuman tersebut disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"(Pendaftaran seleksi PPPK) periode I mulai 1 Oktober 2024," tulis pengumuman di akun Instagram resmi BKN, Senin (30/9/2024).
BKN menyebut bahwa pendaftaran PPPK akan dibagi menjadi dua gelombang. Selain 1 Oktober 2024, pendaftaran gelombang ke-2 akan dimulai pada 17 November 2024.
Sebelum pendaftaran dimulai, BKN mengingatkan bagi peserta untuk memahami kriteria pelamar seleksi PPPK 2024. Peserta bisa melihat kriteria tersebut di surat BKN tentang pendaftaran ini.
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 14C di Indonesia
Seperti yang diketahui, pemerintah membuka banyak formasi PPPK dalam rangka alih status pegawai honorer pemerintah. Nantinya, para tenaga honorer itu dialihkan statusnya menjadi PPPK.
BKN sudah menyebutkan golongan yang akan menjadi prioritas dalam rekrutmen PPPK 2024. Berikut di antaranya:
- Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun
Baca Juga: Ketahui Bahaya Kesehatan Makan Kol Goreng di Balik Kenikmatannya, Masih Mau Konsumsi?
2023)
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
- Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN
- Tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah)
Artikel Terkait
Tecno Spark Go 1: Smartphone Murah dengan Spesifikasi Menarik, Segera Hadir di Indonesia!
Cegah Anemia dengan Makanan Penambah Darah, Intip Ada Apa Saja
Goes To Kecamatan, DPD KNPI Barito Utara Peduli Lingkungan
Agar Tak Ada yang Stalking, Begini Cara Kunci Profil FB
Feses Berwarna Hitam: Apa Artinya?