KALTENGLIMA.com, PURUK CAHU – Tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya periode 2024-2029 resmi dilantik melalui paripurna pengucapan sumpah janji unsur pimpinan berlangsung di gedung Paripurna DPRD Murung Raya (Mura), Senin (25/11/2024).
Paripurna pengucapan sumpah janji unsur pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya periode 2024-2029 tersebut dihadiri langsung oleh Pj Bupati Mura, Dr. Drs. Hermon, M.Si beserta jajaran dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah.
Baca Juga: Redmi Berbenah: Logo Baru, Target Lebih Tinggi
Ketiga unsur pimpinan DPRD Murung Raya Definitif yaitu Rumiadi, SH, MH dari Fraksi PDIP sebagai Ketua DPRD Mura, Dina Maulidah, SH.I dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua I DPRD Mura dan Likon sebagai Wakil Ketua II DPRD Mura.
Ketua DPRD Mura periode 2024-2029, Rumiadi mengatakan, bahwa pihaknya akan merampungkan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) seperti pembentukan komisi, badan kehormatan DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Baca Juga: Permohonan Isbat Nikah Mahalini dan Rizky Febian Ditolak PA Jakarta Selatan
“Sehingga pimpinan beserta anggota DPRD Murung Raya dapat segera melaksanakan tugas sesuai dengan kedudukan alat kelengkapan DPRD,” sebut Rumiadi.
Paripurna pengucapan sumpah janji unsur pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya periode 2024-2029 tersebut dihadiri langsung oleh Pj Bupati Mura, Dr. Drs. Hermon, M.Si beserta jajaran dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Rumiadi juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh undangan yang telah hadir sebagai bentuk sinergitas serta komitmen antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, akademisi, media dan seluruh komponen masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berwibawa.
“Secara pribadi juga menyampaikan terimakasih kepada Ketua Sementara dan Wakil Ketua dan wakili sementara DPRD Murung Raya yang telah menjalankan tugas dengan baik,” tukasnya.(Fad)