Turunkan Biaya Penyelenggaraan Haji 2025, Legislator Barut Nurul Anwar Apresiasi Pemerintah

photo author
- Senin, 13 Januari 2025 | 08:38 WIB
Legislator Barut Nurul Anwar
Legislator Barut Nurul Anwar

 

KALTENGLIMA.COM - H Nurul Anwar, Legislator DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng memberikan apresiasi terkait keputusan Pemerintah Pusat menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk 2025.

Dibandingkan tahun sebelumnya, penurunan BPIH ini tercatat sekitar Rp 4 juta yang tentunya membawa dampak positif bagi jemaah haji Indonesia, khususnya dari Barut.

Dalam kesepakatan yang diambil bersama antara pemerintah dengan DPR, rata-rata BPIH untuk 2025 tercatat sebesar Rp 89.410.258,79, lebih rendah dari 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00.

Baca Juga: SM Entertainment Akan Mendebutkan Girlrgrup Baru Hearts2Hearts Bulan Depan, Ada Orang Indonesia

Nurul Anwar membeberkan penurunan biaya haji ini merupakan hasil dari upaya efisiensi yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dalam melakukan negosiasi bersama penyedia layanan haji di Arab Saudi.

Efisiensi yang berhasil dicapai yakni mencakup sektor akomodasi, konsumsi, dan layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna), yang menghemat biaya sekitar Rp 600 miliar.

“Alhamdulillah kita sangat mengapresiasi Kementerian Agama yang telah melakukan upaya dalam hal menurunkan biaya haji tahun 2025 ini, hal ini sangat membantu masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji,” ujar dia kepada wartawan, Sabtu, 11 Januari 2025.

Baca Juga: Bentrok Antar Suporter di Rest Area Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Ia berharap dengan adanya penurunan biaya ini, pelayanan yang diberikan kepada jemaah haji tetap berkualitas dan memadai.

“Namun demikian diharapkan pelayanan ibadah haji di tanah suci Makkah dan madinah tetap maksimal,” katanya.

Seperti yang diketahui, Pemerintah dan DPR juga sudah sepakat untuk memperhatikan kebutuhan tak terduga dalam perencanaan biaya, mengingat faktor dinamis dalam pelaksanaan ibadah haji di negara lain.

Baca Juga: Diplomat Senior Hasjim Djalal Meninggal Dunia, Menlu: Kami Kehilangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB
X