Polemik Status Tenaga Honorer, Dewan Gun Sriwitanto Berikan Tanggapan Kinerja ASN Pemkab Barut

photo author
- Rabu, 12 Februari 2025 | 08:43 WIB
Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Gun Sriwitanto.
Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Gun Sriwitanto.

KALTENGLIMA.COM, Muara Teweh - Menanggapi keresahan para tenaga honorer, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Gun Sriwitanto, memberikan tanggapan soal permintaan tenaga honorer. 

Begitu pula terkait kinerja Aparatur Sipil Negara atau ASN perlu ditingkatkan untuk mengimplementasikan itu semua.

Demikian dinyatakan anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Gun Sriwitanto, Jumat (7/2/2025). 

Baca Juga: Legislator Hasrat Ungkap DPRD Akan Tetap Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer di Barito Utara

Dewan Gun Sriwitanto bilang, kinerja ASN di lingkup Pemkab Barut, perlu dan harus dapat terus memperbaiki kinerjanya di 2025 ini.

Jangan hanya puas dengan hasil yang telah diperoleh.

Menurut politisi PPP Barut ini, kinerja ASN Pemkab Barut juga harus terus diperbaiki kembali. Ini penting agar apa yang diharapkan dalam meningkatkan pembangunan benar-benar terwujud.

Baca Juga: Jika Hamas Tak Lepas Semua Sandera, Israel Pastikan Pintu Neraka Terbuka

“Dengan peningkatan kualitas, lanjutnya, pelayanan publik bisa semakin baik, dan kepuasan dan kepercayaan masyarakat juga akan semakin meningkat pula,” kata Gun Sriwitanto.

Pastinya, Gun berkata, semua itu ada kaitannya dengan telah dilaksanakannya kebijakan lima hari kerja yang telah diberlakukan puluhan tahun lalu.

“Hal ini sejalan dengan pemberian tunjangan daerah, sehingga peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan aparatur merupakan keharusan yang diterapkan di Barito Utara,” tuntas dewan Gun Sriwitanto. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB
X