Anggota DPRD Barito Utara Rosi Wahyuni Mnta Pemkab Terus Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

photo author
- Sabtu, 29 Maret 2025 | 20:52 WIB
Anggota DPRD Barito Utara Rosi Wahyuni (Kalteng lima)
Anggota DPRD Barito Utara Rosi Wahyuni (Kalteng lima)

KALTENGLIMA.COM, Muara Teweh - Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Rosi Wahyuni meminta Pemkab Barut untuk terus dorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan merealisasikan program unggulan daerah.

Menurut dia, pemerintah bisa melaksanakannya, dengan memberdayakan masyarakat yang bertujuan untuk menyerap tenaga kerja.

“Misalnya dalam penyertaan tenaga kerja yang bisa diambil dari dalam daerah untuk program padat karya. Semua itu demi merealisasikan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bahkan, terwujudnya pembangunan masyarakat menuju kemandirian berkelanjutan,” kata dewan Rosi Wahyuni, Jum’at siang, 21 Maret 2025.

Baca Juga: Anggota DPRD Barito Utara H Benny Siswanto Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah di Bulan Ramadhan

Salah satunya, dengan mempercepat penyerapan anggaran terutama untuk kegiatan pembangunan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

“Sehingga hasilnya nanti, dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.

Dewan Rosi Wahyuni berkata, dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah maka harus dibarengi dengan penyerapan anggaran.

Baca Juga: Tablet Itel VistaTab 30 Pro Debut di Indonesia, Intip Spesifikasinya

“Alasannya, semakin cepat anggaran yang terserap tentu semakin cepat juga pelaksanaan program pembangunan daerah. Sehingga, kegiatan yang direncanakan sebelumnya dapat terealisasi,” imbuhnya.

Rosi mengungkapkan, bahwa semakin bermanfaat juga jika barang dan jasa yang digunakan diambil dari dalam daerah.

Sehingga, perputaran uang hanya terjadi di sekitar Katingan saja dan bisa memberikan kesejahteraan untuk masyarakat lokal.

Baca Juga: Kecelakaan Tunggal di Tol Cipali, Dua Orang Pemudik Luka-Luka

“Beberapa pihak ketiga atau kontraktor tentu diperbolehkan membeli kebutuhan di dalam daerah. Kebutuhan tersebut berupa material, alat bangunan dan barang lainnya yang digunakan dalam pekerjaan,” pungkas dewan Rosi Wahyuni.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB
X