KALTENGLIMA.COM - Keluarga korban pembunuhan terhadap jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menuntut hukuman seberat-beratnya bagi pelaku, seorang oknum TNI AL berinisial J dengan pangkat kelasi satu.
Susi Anggraini, perwakilan keluarga, menegaskan permintaan keadilan atas kematian Juwita setelah memenuhi panggilan penyidik di Denpomal Banjarmasin pada Sabtu.
Ia juga mengapresiasi penyidik Pomal yang berkomitmen mengusut kasus ini secara transparan agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Baca Juga: Pemerintah Berikan Remisi Khusus dan PMP Nyepi-Idul Fitri ke 158.351 Narapidana
Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, turut hadir di Denpomal Banjarmasin bersama tim untuk memberikan keterangan yang memperkuat dugaan bahwa kasus ini adalah pembunuhan berencana.
Saat bertemu penyidik, mereka dimintai keterangan terkait kronologi kejadian, waktu ditemukannya korban, serta bukti-bukti lain yang mengarah pada dugaan pembunuhan.
Pomal Balikpapan telah membawa terduga pelaku dari Kalimantan Timur ke Banjarmasin pada Jumat (28/3) malam, sementara penyidik Pomal Banjarmasin masih mengumpulkan barang bukti guna melanjutkan proses hukum.
Baca Juga: Gempa Guncang Thailand, Begini Kabar Asnawi Mangkualam
Juwita, yang bekerja sebagai jurnalis media daring lokal, ditemukan tewas pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA di kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Jasadnya ditemukan di tepi jalan bersama sepeda motornya, awalnya diduga sebagai korban kecelakaan tunggal.
Namun, warga yang pertama kali menemukan jasadnya tidak melihat tanda-tanda kecelakaan, melainkan luka lebam di leher korban. Selain itu, ponsel milik Juwita juga hilang.
Baca Juga: Korban Tewas Akibat Gempa Myanmar Terus Bertambah, Tercatat Tembus Seribu Orang
Sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dengan status wartawan muda bersertifikasi, kematiannya menimbulkan perhatian besar, dan pihak TNI AL telah bersilaturahmi dengan keluarga serta mengunjungi pemakamannya.
Artikel Terkait
Puluhan Rumah di Imogiri Kebanjiran Imbas Sungai Celeng Meluap
Mudik Gratis, Polres Serang Lepas 120 Bus Karyawan Pabrik ke Jateng-Jatim
Jelang Lebaran, Pedagang Ketupat di Palmerah Cuan Besar: Sehari Rp 5 Juta
Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Pemerintah Habiskan Rp 13,6 Triliun