DPRD Mura Kaji Banding Pengelolaan Sampah ke Banyumas 

photo author
- Rabu, 16 April 2025 | 19:09 WIB
DPRD Mura Kaji Banding Pengelolaan Sampah ke Banyumas  (foto : DPRD Mura)
DPRD Mura Kaji Banding Pengelolaan Sampah ke Banyumas  (foto : DPRD Mura)

KALTENGLIMA.com, PURUK CAHU - DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat melaksanakan kaji banding ke Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah terkait pengelolaan sampah.

Kaji banding tersebut merupakan tindak lanjut dari tugasnya sebagai salah satu tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di DPRD Murung Raya dalam rangka menindaklanjuti Raperda tentang pengelolaan sampah.

Baca Juga: Srikandi Dewan Minta Masyarakat Waspadaan Terhadap Bahaya Banjir 

“Karena Banyumas ini merupakan kabupaten terbaik se Indonesia dalam pengelolaan atau daur ulang sampah dengan berbasis lingkungan,” kata Anggota DPRD Murung Raya, Mahyono saat dihubungi, Rabu (16/4/2025).

Menurut Mahyono selaku Ketua Komisi III di DPRD Murung Raya ini, kegiatan kaji banding yang dilaksanakan pihaknya pada Selasa (15/4) kemarin dengan melihat langsung daur ulang sampah di tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Kedungrandu di Kabupaten Banyumas.

Baca Juga: KPK Resmi Bakal Geledah KONI Jatim

“Bersama dengan mitra kerja kami Dinas Lingkungan Hidup, kami diterima dengan baik dan melihat bagaimana sampah diolah menjadi bahan yang bernilai ekonomi,” sebut Mahyono.

Lanjutnya, bahan yang dihasilkan dari sampah di lokasi tersebut diantaranya paving block untuk bahan bakar yang berasal dari sampah plastik, serta juga dalam bentuk kompos yang berasal dari sampah organik.

”Jadi di Banyumas itu tidak ada TPA (tempat pembuangan akhir) seperti yang ada didaerah kita atau di daerah lain pada umumnya. Adapun sampah yang tidak bisa diolah langsung dibakar. Ini yang perlu kita adopsi dan diterapkan di Murung Raya nanti melalui Raperda yang saat ini kita godok,” imbuhnya.

Sebelum kaji banding, pihak DPRD Mura sudah melakukan peninjauan lokasi pengelolaan sampah di Puruk Cahu dan juga TPA yang berada di Jalan negara Puruk Cahu – Muara Teweh.

Dalam penerapan TPST di Murung Raya nanti, akan direncanakan dalam skala kecil terlebih dahulu dikarenakan limbah sampah yang dihasilkan tidak lebih dari tujuh ton, dan pengolahannya pun untuk menghasilkan kompos. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB

DPRD Mura: Keamanan Nataru Harus Jadi Prioritas Utama

Jumat, 5 Desember 2025 | 20:52 WIB
X