KPK Resmi Bakal Geledah KONI Jatim

photo author
- Rabu, 16 April 2025 | 18:39 WIB
Ilustrasi KPK. (Medcom)
Ilustrasi KPK. (Medcom)

KALTENGLIMA.COM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa tim penyidik tengah melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur yang berlokasi di Surabaya.

Ia menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di wilayah Jawa Timur.

Namun, Tessa menyebutkan bahwa keterangan lengkap mengenai hasil penggeledahan baru akan disampaikan setelah seluruh proses selesai dilakukan.

Baca Juga: Enam Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi Jaksa Agung

Sebelum menyasar Kantor KONI Jatim, penyidik KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, pada Senin (14/4), yang masih terkait dengan kasus yang sama, yaitu dugaan penyelewengan dana hibah pokmas yang terjadi pada tahun anggaran 2021 hingga 2022 di lingkungan Pemprov Jatim.

KPK sebelumnya telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam perkara ini, dengan rincian empat tersangka sebagai penerima suap dan 17 lainnya sebagai pemberi suap.

Dari keempat penerima suap, tiga merupakan penyelenggara negara dan satu lainnya adalah staf.

Baca Juga: Harga Emas Diprediksi Bakal Tembus 4.000 Dolar AS/Troy Ounce

Sedangkan dari para pemberi suap, 15 orang berasal dari kalangan swasta dan dua lainnya adalah penyelenggara negara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X