KALTENGLIMA.COM, Muara Teweh - Sejumlah anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, bersama tiga staf sekretariat dewan melakukan kunjungan ke Kecamatan Lahei Barat, Selasa, 10 Juni 2025.
Kunjungan itu dalam rangka melakukan verifikasi lapangan atas permasalahan ganti rugi lahan atau tali asih di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT PADAIDI–PT KDC.
Kunjungan itu merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) yang telah digelar pada 14 April 2025 lalu, yang membahas keluhan masyarakat pemilik lahan terkait belum adanya kejelasan kompensasi dari pihak perusahaan.
Baca Juga: Ikuti Perkembangan Jaman, Dewan Barut Sarankan Masyarakat Gunakan Uang Digital
Pertemuan dipimpin oleh anggota DPRD Hasrat, serta dihadiri Camat Lahei Barat Adi Suwarman, perwakilan Polres Barut AKP Erik Andersen, dari masyarakat pemilik lahan atas nama Jumadi, serta sejumlah tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Dalam kunjungan itu, dewan Hasrat menyayangkan ketidakhadiran dari pihak PT PADAIDI–PT KDC yang dinilai mengabaikan upaya penyelesaian yang tengah difasilitasi DPRD Barut.
Ia menyoroti bahwa lahan milik masyarakat atas nama Jumadi (anak dari Sukur) telah digarap oleh perusahaan tanpa pemberitahuan atau persetujuan pemilik sah.
Baca Juga: Daftar Minuman Segar Bebas Gula, Cocok untuk Kamu yang Diabetes
“Kami sangat menyayangkan tindakan perusahaan yang langsung membeli dan menggarap lahan hanya berdasarkan penyerahan SKT dari pihak lain tanpa klarifikasi kepada pemilik yang sah. Ini berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat. Kami akan membawa permasalahan ini ke Kementerian ESDM di Jakarta, sebagai langkah serius agar hak masyarakat atas lahan mereka dapat ditindaklanjuti secara adil,” tegasnya.
Sementara itu AKP Erik Andersen yang mewakili Kapolres Barut menanggapi situasi ini dengan menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan penelusuran ulang atas dokumen kepemilikan lahan mereka.
“Apabila ditemukan kejanggalan atau ketidaksesuaian dokumen, masyarakat dapat menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pemalsuan dokumen atau penyerobotan lahan,” ujarnya.
Baca Juga: Lebih dari Sekadar Gaya Hidup, Ini Khasiat Padel untuk Fisik dan Mental
Dalam kesempatan itu Kepala Desa Luwe Hulu, Arisandi, turut menyuarakan harapan warganya.
Ia meminta dewan agar bertindak tegas dalam menyelesaikan konflik antara pemilik lahan dan pihak perusahaan.