KALTENGLIMA.COM - Kalangan wakil rakyat mendukung langkah pemerintah daerah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkungan Pemerintah Daerah atau Biasa disebut e-government.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Barito Utara, Henny Rosgiati Rusli kepada Kaltenglima.com, terkait sudahnya Pemkab Barito Utara menerapkan sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, khususnya untuk tanda tangan elektronik.
"Iya kita sudah tahu bahwa Pemkab Barito Utara sudah menandatangani perjanjian kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), di Depok, Jawa Barat, pada 28 Februari 2023.
Baca Juga: Terkuak, Identitas Dua Mayat Wanita Dicor di Bangunan Rumah
Henny mengatakan, sudah eranya saat ini pengelolaan pembangunan daerah dan layanan masyarakat,dilakukan secara online menggunakan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkungan Pemerintah Daerah atau Biasa disebut e-government, nantinya.
Kedepan, tidak saja SPBE hanya untuk tanda tangn elektronik. Tetapi dikembangkan ke sistem pelayanan.
Sebab kata dia, melalui layanan serba digital ini nantinya, Pemkab bisa cepat mendengar masalah tanggap kebencanaan, hingga layanan kependudukan secara online.
Baca Juga: Sadis! Dua Wanita Korban Pembunuhan : Jasad Dicor, Pelaku Bunuh Diri
Namun kata politisi Partai PDI Perjuangan ini, kalau sudah menerapkan layanan secara online, SDM juga harus disiapkan untuk dapat merespon secara cepat.
"Selain itu, layanan-layanan yang masih berkaitan, dapat dikoneksikan, agar tidak tumpang tindih, dan tidak membingungkan. Selain sistem, infrastruktur jaringan, SDM juga harus mendukung," terangnya.
SPBE adalah penyelenggaraan Pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE atau biasa disebut dengan e-government. Tujuannya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan efisiensi dan keterpaduan penyelenggaraan layanan pemerintah secara elektronik.
Baca Juga: Rocky Tak Perpanjang Kontrak dan Putuskan Mengundurkan Diri Dari ASTRO
Adapun lanjut Henny, manfaat SPBE yang terpadu yakni meningkatkan efisiensi anggaran untuk pembangunan secara elektronik, mendukung satu data Indonesia, meningkatnya TIK yang terintegrasi antara pusat dan daerah, dan terwujudnya keamanan informasi elektronik pemerintah.
Pertemuan tersebut tentang layanan SPBE yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan efisiensi dan keterpaduan penyelenggaraan SPBE.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Muhlis, didampingi Kadis Kominfosandi, Mochammad Iksan mengatakan, dirinya berharap tanda tangan elektronik dapat dilaksanakan di semua OPD lingkup Pemkab Barito Utara, secara bertahap hingga sampai level pemerintah desa dan kelurahan.
Artikel Terkait
Beda Sikap Indra Bekti Pasca Operasi Kerap Emosi dan Meledak-Ledak, Ini Alasan Aldila Jelita Menggugat Cerai
Camat Gunawan : 8 Desa di Batura Ikut Pilkades Serentak
Diduga Double Date, Ibunda Adhisty Zara Ngamuk dan Sebut Okin Suneo
Jungkook BTS Mendadak Hapus Instagram Pribadinya, Ada Apa?
Segera Meluncur, Intip Bocoran Spesifikasi Samsung A34 5G Harga Terjangkau