Selain membahas Raperda penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, DPRD bersama eksekutif juga membahas raperda lainnya seperti, pembahasan lanjutan raperda tentang penyelenggaraan pengembangan Anak Usia Dini Holistik-integratif, serta membahas raperda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. (*)