KALTENGLIMA.com, Muara Teweh - Janji Pemerintah Kabupaten Barito Utara tidak main-main dalam melakukan pengawasan distribusi elpiji bersubsidi di wilayah setempat.
Salah satunya dengan mengaktifkan Posko pemantauan dan pengawasan distribusi elpiji bersubsidi, Senin 29 Mei 2023.
Hal itu pula mendapat dukungan dari DPRD Barut.
Baca Juga: Angela Lee Alami Kecelakaan Mobil Luka di Wajah hingga Harus Kaki Dipasang Pen
Baca Juga: Pemuda di Kalteng Setubuhi Pacanya yang Masih di Bawah Umur
Anggota DPRD Barito Utara, Mustafa Joyo Muchtar meminta masyarakat proaktif dengan ikut memantau dan dalam pengawasan. "Jika menemukan penyelewengan dalam pendistribusian dan penjualan elpiji bersubsidi, warga diminta ikut melaporkan kepada tim pengawasan," teang Mustafa Joyo Muchtar, Senin 29 Mei 2023.
Dia meminta, warga yang melaporkan temuan dengan menyertakan bukti-bukti laporan lengkap, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Pesta Miras di Kalteng Berujung Maut, Satu Tewas
Baca Juga: Jeno NCT Jadi Male Global Ambassador Ferragamo
"Jangan hanya berkoar dan melaporkan di media sosial, lebih baik laporkan ke tim pengawasan sehingga cepat ditindaklanjuti. Keikutsertaan masyarakt proaktif juga dalam rangka memulihkan harga sesuai HET di daerah kita," imbuhnya.
Politisi Partai Gerindra Barito Utara inipun meminta tim penghawasan, tidak hanya menerima laporan, tetapi lebih intens turun ke lapangan.
Baca Juga: Dengan Suara Bergetar, Natasha Rizki Bantah Rumor Perselingkuhan Desta Dengan Wanita Lain
Pengawasan dengan mendirikan posko distribusi kelaur dan masuknya LPG bersubsidi sudah bagus. Tetapi jangan lupa diawasi hingga ke kios pedagang eceran.
"Karena dari sini akan tahu sumber distribusi dari agen dan pangkalan mana. terus jika masih banyak LPG beredar di kios-kios atau pangkalan tidak resmi, jangan harap harga akan turun apalagi sesuai HET," terangnya lagi.
Dia juga menerangkan, . DPRD pun sebenarnya banyak mendapat laporan keluhan warga terkait mahalnya harga LPG bersubsidi. Malah beberapa kali hal ini dilakukan rapat dengar pendapat. hal ini menandakan DPRD tidak diam.