Dikatakannya, di semua faskes harus ada ketersediaan stok untuk mencegah penularan penyakit.
Dia juga menghimbau agar masyarakat selalu memperhatikan binatang peliharaannya. Seperti Anjing atau Kucing agar diberikan vaksinasi rabies secara teratur.
Pasalnya, kata dia, vaksinasi tidak hanya melindungi hewan peliharaan, tetapi juga melindungi masyarakat dari penyebaran penyakit rabies yang berbahaya. vaksinasi rabies pada hewan dapat dilakukan di Dinas Peternakan atau hewan.
Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara Ke-77, Polres Murung Raya dan TNI Laksanakan Bakti Sosial
Baca Juga: Daftar Harga Tiket Coldplay Singapura Ternyata Lebih Murah dari Jakarta
Senagai informasi Dinas kesehatan menyediakan Vaksin anti rabies untuk manusia sedangkan terkait vaksin binatang yang menyiapkannya adalah Dinas Pertanian Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan yaitu Vaksin Anti Rabies untuk hewan.(*)