Pada RDP yang di pimpin Ketua Komisi III, H Tajeri dan pihak eksekutif yang di hadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H Gazali Montalatua, sempat menegur managemen PT MME yang absen hadir.
DPRD akan melayangkan surat teguran ke PT MME, mengingatkan untuk tidak mengulangi.
"Jika tidak hadir bisa di kirim surat atau pesan melalui telpon juga whatapps. Rapat ini sangatlah penting untuk perusahaan dan juga kami di DPRD, untuk mengevaluasi kegiatan perusahaan dan dampaknya kepada masyarakat Barito Utara," kata Tajeri.(*)