Dalam laporan pelaksana kegiatan, Kadis kominfosandi Barut Mochamad Ikhsan mengatakan, tanda tangan elektronik merupakan salah satu upaya percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Hal ini selaras dengan SPBE yaitu mewujudkan tata kelola yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Daftar 6 Tim Lolos Perempatfinal Piala Asia U-17 2023 : Ada Satu Wakil Asean
Baca Juga: Pesawat SAM Air Ditemukan Terbelah Dua Usai Dikabarkan Hilang Kontak
"Salah satu komponen pendukung SPBE dalam konsep birokrasi yang digalakan sejak lama ialah penerapan TTE di era transfortasi digital yang juga sudah kita arungi bersama saat ini, banyak keuntungan yang didapat ketika menggunakan tanda tangan elektronik sertifikasi diantaranya yaitu efisiensi waktu, kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah, identitas terjamin, hemat biaya pengeluaran dan ramah lingkungan" sebut M Ikhsan. (*)