Seperti diberitakan sebelumnya, Sekda Kalteng, Nuryakin mengatakan kepada media, pengusulan Pj Bupati paling lambat 9 Agustus 2023. Di Kalteng ada 10 Kabupaten/Kota, termasuk Barito Utara yang akan mengusulkan Pj. Masa jabatan Bupati Bariti Utara Nadalsyah dan Wabup Sugianto Panala Putra akan berakhir pada 24 September 2023.
Berakhirnya masa jabatan Bupati Barito Utara bersamaan dengan 9 Kepala daerah lailnnya di Kalimantan Tengah.
Adapun ketentuan tentang jabatan pimpinan tinggi diatur dalam Pasal 19 UU Nomor 5 /2014 tentang ASN. Jabatan Pimpinan Tinggi terdiri atas jabatan pimpinan tinggi utama, jabatan pimpinan tinggi madya, dan jabatan pimpinan tinggi pratama. (*)