DPRD Murung Raya Usulkan Tiga Calon Pj Bupati, Ini Daftarnya

photo author
- Rabu, 16 Agustus 2023 | 14:47 WIB
DPRD Murung Raya Usulkan Tiga Calon Pj Bupati (Kalteng Lima)
DPRD Murung Raya Usulkan Tiga Calon Pj Bupati (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya mengusulkan tiga nama Pj bupati untuk menggantikan bupati Perdie M Yoseph dan Wakil Bupati Rejikinoor yang habis masa jabatannya pada 24 September 2023.

Baca Juga: Paripurna Dalam Rangka HUT RI Ke 78, DRPD Mura Ajak Bergotong Royong Mengisi Pembangunan

Wakil Ketua DPRD Murung Raya Doni menyebut ketiga nama calon Pj Bupati tersebut yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya Hermon, Sekretaris Dewan Provinsi Kalteng Fajarudinnoor, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedy .

Menurutnya usulan tiga nama dari DPRD Murung Raya tersebut merupakan hasil koordinsi bersama gubernur, sehingga saat sampai ke Kementerian Dalam Negeri dan diseleksi oleh tim penentu ada pertimbangan dengan memprioritaskan putra daerah Kalteng sebagai Pj Bupati Murung Raya.

Baca Juga: Miliki Desain Elegan, Cek Harga dan Spesifikasi Oppo Reno8 T

Baca Juga: Tabung Gas Subsidi 3 Kg Disuntik ke Tabung 12 Kg di Tangerang Selatan, 6 Orang Ditangkap

“Masalah Pj ini saya sudah berkomunikasi dengan beberapa kalangan, baik dengan gubernur, wakil gubernur, Sekda, tokoh masyarakat dan juga maupun unsur dari DPRD. Intinya ada satu kesepahaman atau aspirasi yang menginginkan putra daerah Kalteng yang menjadi Pj Bupati Murung Raya nanti,’ ungkap Doni saat diwawancara wartawan usai rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD kabupaten setempat di Puruk Cahu, Rabu 16 Agustus 2023.

Dijelaskan Doni, sesuai aturan yang berlaku Pj bupati ada tiga unsur yang mengusulkan, yakni DPRD kabupaten, gubernur dan Kementerian Dalam Negeri. akan tetapi sesuai dengan aspirasi semua pihak berharap penjabat bupati nanti putra daerah Kalteng dan juga mengenal seluk beluk Kabupaten Murung Raya.

Doni menambahkan tiga nama yang diusulkan itu sudah memenuhi syarat untuk menjadi Pj Bupati Murung Raya, yaitu bersatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan eselon II A.

“Dari eselon II A kita tahu yang ada di Murung Raya hanya Sekretaris Daerah (Hermon). Bapak Fajarudinnoor pernah menjadi kepala dinas di Murung Raya, sedangkan Yulindra Dedy pernah manjadi staf di Kecamatan Permata Intan saat mengawali karir sebagai ASN,” tambah Doni. (Fad)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB
X