KALTENGLIMA.COM – DPRD Kabupaten Kapuas akan membahas Laporan Keteranga Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 sebelum merancangkan rekomendasi untuk pemerintah daerah.
Hal ini yang menjadi fokus dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang II yang digelar pada Senin, 24 Mei 2025 yang dipimpin langsung oleh Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto.
Baca Juga: Cegah Kecelakaan Mudik, Menkes Imbau Pengemudi Hal Ini
Dihadiri pula unsur Forkopimda, Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas Ahmad M. Saribi, para Kepala OPD, serta anggota DPRD Kapuas.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menyatakan bahwa pembahasan LKPJ akan dilakukan dalam waktu 30 hari untuk memastikan evaluasi yang komprehensif.
Baca Juga: Macet saat Mudik Lebaran Bikin Stres, Psikolog Berikan Saran
"DPRD memiliki tugas untuk menelaah LKPJ ini secara detail sebelum memberikan rekomendasi. Kami ingin memastikan bahwa pemerintah daerah terus meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat," kata Ardiansah, Rabu, 26 Maret 2025.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan berbagai capaian pembangunan daerah sepanjang 2024, termasuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Baca Juga: Arus Mudik Terpantau Padat Pagi Ini, Korlantas Terapkan Sistem Contraflow Tahap 1 di Tol Cikampek
"Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat semakin kuat dalam merancang kebijakan pembangunan yang lebih baik," ujar Dodo.
DPRD Kapuas berkomitmen memberikan rekomendasi yang solutif dan berbasis data guna mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif dan transparan.
***