dprd-kapuas

Luncurkan Program Perlindungan 10.000 Pekerja Rentan di Kapuas, Ini Harapan Anggota DPRD Abdurahman Amur

Sabtu, 29 Maret 2025 | 23:53 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur,

KALTENGLIMA.COM, KUALA KAPUAS - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur, memberikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah melalui Dinas Sosial setempat yang telah meluncurkan program perlindungan bagi 10.000 pekerja rentan. 

Program ini bertujuan memberikan jaminan sosial bagi pekerja di sektor informal yang memiliki risiko tinggi dalam pekerjaannya.

"Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang bekerja di sektor informal, seperti buruh harian, nelayan, dan petani kecil, yang selama ini tidak memiliki akses terhadap jaminan sosial yang layak," ujar Abdurahman Amur di Kuala Kapuas, Sabtu (29/03/2025). 

Baca Juga: Siti Rosydah Desak Perbaikan Infrastruktur di Dapil V: Jalan dan Jembatan Rusak Hambat Ekonomi Warga

Legislator dari Partai Golkar ini menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja rentan sangat penting untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan mereka.

Dengan adanya program ini, diharapkan para pekerja dapat merasa lebih terlindungi dari berbagai risiko kerja maupun kondisi darurat lainnya.

Abdurahman juga mengapresiasi langkah proaktif Dinas Sosial Kabupaten Kapuas dalam menjalankan program ini.

Baca Juga: Anggota DPRD Barito Utara Rosi Wahyuni Mnta Pemkab Terus Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Ia berharap agar program ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak pekerja rentan di masa mendatang.

Sebagai wakil rakyat yang kembali terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V, yang mencakup Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Kapuas Kuala, dan Tamban Catur, Abdurahman mendorong pemerintah daerah untuk terus berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan serta instansi terkait lainnya guna memastikan manfaat program ini dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

"Kami juga mengajak para pekerja rentan untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Perlindungan sosial adalah hak setiap warga negara, dan dengan adanya program ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas dapat meningkat," pungkasnya.

Terkini