dprd-barut

Anggota Dewan Suhendra Minta Pemdes Lebih Optimal Layani Warga

Selasa, 22 April 2025 | 20:45 WIB
Anggota DPRD Barito Utara, Kalteng, Suhendra. (Dok. Setwan Barut)

KALTENGLIMA.COM - Anggota DPRD Barito Utara, Suhendra, menekankan pentingnya optimalisasi pelayanan pemerintahan desa dan kelurahan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Menurutnya, kantor desa maupun kelurahan merupakan pusat layanan publik di tingkat paling bawah yang mencakup berbagai bidang seperti administrasi kependudukan, pertanahan, perpajakan, dan layanan lainnya.

Oleh karena itu, ia meminta agar pelayanan publik di lingkungan desa dan kelurahan dapat berjalan maksimal.

Baca Juga: Didi Hartoyo: Daerah Rawan Banjir Butuh Langkah Penanganan Jangka Panjang

Dalam pernyataannya pada Senin, 21 April 2025, Suhendra menyampaikan bahwa salah satu upaya untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik adalah dengan menjamin bahwa kantor pemerintahan seperti desa, kelurahan, dan kecamatan tetap buka dan aktif selama jam kerja.

Ia mengingatkan agar tidak ada kantor pelayanan yang tutup di saat masyarakat membutuhkan akses layanan, terlebih pada jam operasional.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh aparat pemerintahan desa dan kelurahan, mulai dari kepala desa, perangkat desa, lurah, hingga camat dan staf kecamatan harus berada di wilayah tugasnya masing-masing demi memastikan pelayanan berjalan lancar.

Baca Juga: DPRD Kapuas Optimis Transmigrasi Lokal Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Meskipun ada kegiatan lain yang harus dihadiri, menurutnya, kantor pelayanan tidak boleh dibiarkan kosong tanpa petugas selama jam kerja.

Lebih lanjut, Suhendra memberikan apresiasi kepada jajaran pemerintahan desa, kelurahan, dan kecamatan yang telah menunjukkan komitmen dan konsistensi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap semangat dan kedisiplinan tersebut terus dipertahankan demi mendukung terciptanya pelayanan publik yang profesional dan responsif.

Tags

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB