Mantan Gubernur Sumsel Jalani Pemeriksaan 12 Jam Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

photo author
- Selasa, 22 April 2025 | 20:16 WIB
Alex Noerdin Diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumsel (Ist-INDEPENDENMEDIA.ID)
Alex Noerdin Diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumsel (Ist-INDEPENDENMEDIA.ID)

KALTENGLIMA.COM - Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Cinde di Palembang.

Usai diperiksa pada malam hari, ia menyampaikan bahwa keputusan pembongkaran pasar dilakukan berdasarkan kajian menyeluruh karena kondisi pasar yang sudah rusak, kumuh, dan berbahaya jika terjadi gempa.

Proyek ini juga disebut sebagai bagian dari persiapan menyambut SEA Games, dengan melibatkan koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan tim khusus.

Baca Juga: Malaysia Berniat Belajar Teknologi Pertanian dengan Indonesia

Alex menjelaskan bahwa Pasar Cinde telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya oleh Pemerintah Kota Palembang. Namun, berdasarkan kajian teknis, bangunan tersebut dinilai tak layak digunakan lagi.

Oleh karena itu, diputuskan untuk membangun ulang pasar melalui skema Build Operate Transfer (BOT), dengan tetap menjaga bentuk bagian depan bangunan demi menghormati statusnya sebagai cagar budaya.

Dalam pernyataannya, Alex juga menyinggung pencapaian pembangunan selama masa kepemimpinannya, seperti infrastruktur jalan, LRT, dan jembatan yang didukung oleh investor karena keterbatasan anggaran daerah.

Baca Juga: Hakim Pembebas Ronald Tannur Dituntut Hukuman 9 Tahun Penjara

Namun, ketika ditanya soal proyek Pasar Cinde yang mangkrak, ia menyatakan tidak berwenang memberikan penjelasan.

Penyidik sendiri mengajukan sekitar 30 pertanyaan kepada Alex serta dua tokoh lainnya, Edi Hermanto dan DW, untuk mendalami keterlibatan mereka dalam proyek ini. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari lanjutan proses hukum yang sudah dimulai sejak 2023.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X