KALTENGLIMA.COM - Penyidikan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter berinisial AY di Persada Hospital Malang terus berlanjut.
Polresta Malang Kota telah memeriksa satu orang saksi berinisial AK, yang merupakan pegawai salah satu rumah sakit di kota tersebut.
Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 21 April 2025, dan menjadi bagian dari proses pengumpulan alat bukti atas laporan korban utama, QAR.
Baca Juga: BMKG Perkirakan Gelombang Tinggi Capai 4 Meter di Perairan Sumut Hingga 25 April
Meski belum mengungkap hasil pemeriksaan saksi, pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan, termasuk pengumpulan keterangan dari saksi lain yang diduga melihat atau mendengar langsung kejadian tersebut. Saat ini, dokter AY belum dipanggil untuk diperiksa.
Kasus ini mencuat setelah QAR melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya pada 27 September 2022 saat dirawat karena vertigo dan sinusitis.
Dugaan perbuatan serupa juga dilaporkan oleh seorang korban tambahan berinisial A, sehingga jumlah korban sejauh ini menjadi dua orang.
Baca Juga: Menteri PANRB Tinjau Ulang Pemindahan ASN ke IKN Tahun Depan
Kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini, termasuk memverifikasi kesaksian dan bukti yang mendukung laporan para korban.
Artikel Terkait
Paus Fransiskus Wafat, Menag Nasaruddin Umar Sampaikan Duka Mendalam
Janji Pimpinan KPK untuk Segera Memeriksa Ridwan Kamil
Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis, Dosen di NTB Ditahan
510 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Cari Iptu Tomi Marbun