KALTENGLIMA.COM, MUARA TEWEH – Fraksi Aspirasi Rakyat (FAR) DPRD Barito Utara menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam penyampaiannya FAR menyatakan, hal-hal yang berkaitan LKPJ tahun 2024 yang belum dipahami akan ditanyakan lebih lanjut dalam rapat pembahasan bersama.
Rapat tersebut rencananya akan diagendakan oleh Badan Musyawarah (Bamus).
Baca Juga: F-KIR DPRD Barito Utara Apresiasi Capaian PAD Lebihi Target
"Terhadap hal-hal yang belum dikritisi akan disampaikan pada Rapat Pembahasan gabungan bersama tim Eksekutif," demikian bunyi pernyataan fraksi yang dibacakan anggota DPRD, Bina Husada dalam sidang. Senin, 8 September 2025.
Fraksi gabungan dari Partai Hanura, PKS, PAN dan PPP ini juga mengajak semua pihak untuk bekerja secara optimal dan sungguh-sungguh dalam membahas Raperda tersebut.
Dengan semangat kebersamaan dan persatuan pernyataan tersebut ditutup.
Baca Juga: Fraksi PDIP Setujui LKPJ APBD 2024 Dibahas Lebih Lanjut, Sampaikan Sembilan Poin Catatan
"Ini Daerah kita, disini tanah air kita, Kabupaten Barito Utara adalah kita. Kalau bukan kita siapa lagi? Kalau bukan sekarang kapan lagi? Mari kita buktikan cinta kita kepada seluruh saudara kita masyarakat Barito Utara." tutup Bina Husada.
Pembahasan LKPJ APBD 2024 ini merupakan agenda penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah selama satu tahun anggaran, sebagai wujud akuntabilitas kepada masyarakat.