KALTENGLIMA.COM, MUARA TEWEH - Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan kesiapannya untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024.
Pernyataan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna Dewan yang digelar pada Senin, 8 September 2025.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi yang diketuai oleh Sri Neni Trisnawati, SE, MAP, dan Sekretaris Fraksi Dr. H. Tajeri, SH, MM, MAP, menyampaikan apresiasi atas capaian Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami peningkatan signifikan sebesar 102% dari target yang dianggarkan.
Baca Juga: Fraksi PDIP Setujui LKPJ APBD 2024 Dibahas Lebih Lanjut, Sampaikan Sembilan Poin Catatan
"Kami berharap pemerintah daerah dapat mempertahankan dan bahkan meningkatkan capaian ini untuk tahun-tahun berikutnya," ucap Sri Neni saat menyampaikan pandangan umum Fraksi.
Dikatakan, politisi Golkar ini, Pidato Pengantar dari Pj Bupati Barito Utara mengenai Raperda tersebut telah dicermati dan dipelajari oleh fraksi.
"Beberapa catatan telah disampaikan untuk menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Barito Utara guna penyempurnaan dokumen anggaran tersebut. F-KIR siap untuk membahas lebih lanjut Raperda tersebut dalam rapat gabungan antara pihak eksekutif dan legislatif pada jadwal yang telah ditentukan," kata Sri Neni.
Baca Juga: Fakta atau Mitos, Sering Kesemutan Bisa Jadi Awal Diabetes?
Sidang paripurna ini diakhiri dengan harapan agar proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara.
Artikel Terkait
Fraksi PKB Soroti Opini WDP dan Pentingnya Evaluasi Laporan Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Barut
Polri Tindak 583 Orang yang Ditangkap Setelah Demo Ricuh
Pola Makan Sehat Bukan Jaminan, Ini Penyebab Kolesterol Tak Kunjung Turun
Studi Terbaru Beberkan Hubungan Mukbang dengan Risiko Depresi
Penderita Jantung Perlu Tahu, Ini Posisi Tidur yang Paling Baik